
Ketika aku masih sekolah SMA sebelum ujian EBTANAS kami ujian EBTA dahulu. Perbedaan keduanya adalah, yang pertama adalah ujian yang soal-soalnya dibuat oleh nasional (pemerintah), sedangkan yang kedua adalah ujian yang dilakukan oleh sekolah dan soal yang dibuat oleh sekolah, itu salah satu perbedaannya. Nah, ketika kurikulum berganti menjadi kurikulum KBK (kurikulum berbasis kompetensi) maka ujian-ujian tersebut diganti namanya menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional) dan UAS (Ujian Akhir Sekolah) sekitar tahun 2003. Selanjutnya sekitar tahun 2007, kurikulum nasional berganti lagi menjadi kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan ujian akhirnya dinamakan dengan UN (Ujian Nasional) dan US (Ujian sekolah). Waktu terus berputar dan pada tahun 2013 kurikulum berganti lagi menjadi Kurikulum 2013, yang akrab disebut dengan K13. Ujian akhir di kelas XII pun digantikan lagi namanya menjadi UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) Dan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) yang sampai hari ini masih diberlakukan.
UNBK ini cukup menarik untuk diulas sedikit. Pada awalnya UNBK ini hanya diterapkan kepada sekolah-sekolah tertentu saja, paling hanya 2 atau tiga sekolah saja di setiap Kabupaten / Kota, dengan pertimbangan kemampuan sekolah dan siswanya untuk menyediakan komputer dan kemampuan menggunakan komputer / laptop. Bermunculan lah opini-opini masyarakat yang mengesankan bahwa pemerintah ini terlalu memaksakan UNBK di sekolah Indonesia. Tetapi lama-kelamaan setelah 2 tahun berjalan maka pemerintah menyampaikan kepada seluruh sekolah untuk menggunakan UNBK dimanapun ia berada. Mau tidak mau semua sekolah dengan daya upayanya harus menyediakan fasilitas UNBK di sekolahnya masing-masing, dan hasilnya Samapi hari ini rata-rata berhasil menyelenggarakannya, walaupun dan dengan cara apapun .
Satu hal yang unik dalam kurikulum 2013 ini adalah bahwa UNBK yang dilaksanakan hanya 4 mata pelajaran yang terdiri dari Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan satu lagi diberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih satu mata pelajaran ini di jurusannya
Sebagai contoh seorang siswa Jurusan IPA akan UNBK dengan pelajaran, MM, B Ingin, B. Indonesia dan sebuah pelajaran pilihannya di jurusan IPA, misalnya Biologi. Tidak semua pelajaran inti di IPA diujikan di UNBK, hanya satu berdasarkan pilihannya. Begitu juga dengan jurusan IPS, yang diujikan adalah MM, B.Indonesia, B. Inggris dan sebuah mata pelajaran inti IPS, misalnya Sosiologi, atau ekonomi.
Satu lagi yang menarik dalam K13 ini adalah, bahwa ada yang namanya lintas minat. Apa itu? Adalah mata pelajaran yang bersilangan, maksud nya adalah siswa yang berada di jurusan IPA harus mengambil 2 mata pelajaran yang bukan pelajaran IPA, misalnya pelajaran dari IPS atau Bahasa. Begitu juga sebaliknya dengan yang berada di jurusan IPS, harus mengambil 2 mata pelajaran IPA untuk mereka pelajari. Tetapi itu berlaku hanya di kelas X saja. Ketika mereka naik ke kelas XI dan XII, mata pelajaran lintas minta itu tinggal satu saja yang mereka pelajari.
Nah....sebagai seorang guru, sampai hari ini aku belum dapat menemukan alasan yang rasional menurutku, aku masih melihat itu sebagai sesuatu yang kurang bermanfaat dan membuang-buang waktu saja. Siswa yang sudah menghunjamkan dirinya di jurusan IPS atau IPA untuk apa harus dipaksa belajar Fisika atau Kimia lagi? Nah, ketika dalam proses belajarnya si Siswa tidak nangkap dan terkesan main-main, eh...gurunya marah juga. Ini sebuah dilema menurutku. Buatku justru bagaimana memperdalam ilmu IPA nya atau Ilmu IPS nya, bukan membebaninya lagi dengan materi-materi lain yang sudah jelas tidak mereka minati. Tapi ya sudahlah, aku bukan pembuat kebijakan atas kurikulum yang dilaksanakan di negara ini.
Hari ini, Sabtu 16 Mei 2019, USBN SMA masih berlangsung sampai hari Senin 18 Maret 2018. Pelaksanaan ujian ini juga dilaksanakan serentak di seluruh SMA di Indonesia. Semua mata pelajaran di ujikan di sana, sebagai salah satu ajang untuk melihat kemampuan siswa selama belajar mulai dari kelas X sampai kelas XII dengan soal yang dibuat oleh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) kabupaten / kota setempat, kecuali pelajaran Olahraga, kesenian dan agama. Karena mengacu dari kurikulum yang dibuat pemerintah maka ujian ini juga masih bergelar nasional dan pemeriksa soal uraiannya juga dilakukan oleh sekolah masing-masing. Bagaimana dengan nilainya? Kalian sudah bisala untuk menganalisanya sendiri.
USBN dilangsungkan bersamaan di seluruh sekolah di Indonesia, dengan cara pengawasan silang, artinya guru di sekolah tertentu akan mengawas di sekolah yang lain, begitu juga sebaliknya. Hal itu salah satunya ditujukan agar peserta ujian merasa segan dengan guru lain yang sedang mengawasi ruangannya ujian mereka. tetapi beberapa kenyataan mengatakan bahwa justru dengan guru yang lain siswa malah tidak segan untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan. Tetapi ya sudahlah, peraturan tetap peraturan semua harus dijalankan sesuai dengan apa yang sudah diperintahkan.
ujian berstandar Nasional ini juga merupakan pemanasan untuk selanjutnya melakukan Ujian Nasional berbasis Komputer. Apapun alasannya apakah ujian nasional itu diberikan soal yang sama atau tidak di setiap sekolah di Indonesia ini yang terpenting adalah bagaimana ujian itu dilakukan dengan benar, dalam arti tidak hanya merupakan seremonial saja, tapi benar-benar menjadi alat ukur bagi pemerintah untuk selanjutnya dapat mengembangkan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan daerah dan faktor-faktor lain yang mengiringinya.
SEKIAN