Sebuah Rangkuman dari salah satu Sub Bab buku Sosiologi Kelas XI
Walau telah dipersatukan oleh Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman Indonesia tetap menghadapi sejumlah tantangan. Prasangka dan Stereotipe sering mencuatkan beragam perilaku yang menimbulkan hambatan dalam pergaulan. Sementara etnosentrisme dan fanatisme berkali-kali berujung konflik antar kelompok masyarakat. Maka sangat dibutuhkan solusi berlandaskan multikulturalisme serta penguatan masyarakat Multikultur.
1. Kebijakan Multikultural dari Pemerintah, antara lain :
a. Mengizinkan warganya memiliki lebih dari satu kewarganegaraan.
b. Mendukung Media Massa yang berbahasa daerah.
c. Mendukung pestival atau perayaan publik oleh beragam kelompok budaya
d. Menerima tidak beragamnya pakaian sekolah, polisi atau militer atas dasar keunikan tradisi / agama.
e. Mendukung karya seni oleh beragam kelopmpok budaya
f. Memberikan kemudahan kesempatan yang sama di negara ini apapun latar belakang tradisi atau agama mereka.
Landasan Hukum
UU no 40 tahun 2008 tentang Penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis sebagai kebijakan Multikultural.
Pasal 3 UU ini menyatakan bahwa penghapusan diskriminasi ras dan etnis bertujuan mewujudkan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan di antara warga negara yang selalu hidup berdampingan.
Pasal 5 UU ini mengatakan bahwa penghapusan diskriminasi ras dan etnis dilakukan untuk memberikan :
a. perlindungan, kepastian dan kesamaan kedudukan kepada semua warga negara
b. jaminan atas hak sebagai warga negara
c. pemahaman mengenai pentingnya multikulturalisme (keberagaman) dan penghargaan HAM melalui pendidikan nasional.
2. Mengendalikan Prasangka dan Deskriminasi
a. Belajar untuk tidak membenci
Bagaimana agar kita tidak membenci?
- Sebagai orang dewasa menyadari prasangka yang dimilikinya
- Tidak menularkan prasangka itu kepada anak anaknya
- mengajarkan anak anaknya bersikap positif dan menerima keberadaan orang lain dengan ikhlas.
b. Direct Intergroup Contact
Ini dapat diartikan sering-seringlah melakukan kontak / interaksi dengan kelompok lain yang kita prasangkai tersebut.
Alasannya, dengan sering-sering melakukan kontak / interaksi memungkinkan timbulnya pemahaman yang lebih mendalam mengenai kesamaan kesamaan yang dimiliki. Dengan demikian memungkinkan munculnya ketertarikan kedua belah pihak dan akhirnya mengikis prasangka.
c. Rekategorisasi
Ini bisa diartikan bahwa kita bisa memperluas penerimaan kita dengan orang lain. Artinya kita tidak hanya ingin bergaul dengan kelompok kita saja, tetapi mempersilahkan orang lain juga untuk bisa bergaul dengan kelompok kita. Jangan kalau ada orang lain yang mau bergaul dengan kelompok kita, kita langsung menunjukkan wajah tak enak, seolah tidak suka, berprasangka buruk dengan kehadiran orang lain dalam kelompok kita.
3. Menerapkan Pendidikan Multikultural
Bicara pendidikan, tentu kita tidak terlepas dari yang namanya sekolah, sebagai tempat untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Di sekolahlah diajarkan agar semua siswa saling menghargai dan menghormati etnis, agama atau latar belakang yang berbeda dengannya.
Keberhasilan pendidikan Multikultur dapat dinilai dari tumbuhnya sikap dan kemampuan sebagai berikut :
1. Bersikap positif terhadap budayanya dan menerima budaya budaya lain.
2. Memahami nilai nilai kebaikan yang ada pada setiap budaya
3. kemampuan bergaul dengan siapa saja baik di Indonesia ataupun di seluruh Dunia.
4. Mengembangkan Kepribadian dan Sikap Multikultural
"Lingkungan yang multikultural / beragam memberi peluang bagi berkembangnya keperibadian multikultural". Artinya, jika kita sering berteman dan bergaul dengan orang-orang yang berbeda dengan kita, maka keperibadian kita juga akan menjadi terbiasa untuk menerima orang-orang yang berbeda dengan kita.
Adapun yang bisa dilakukan untuk mengembangkan kepribadian multikultural sejak dini, yaitu :
a. Memahamkan kepada anak bahwa di sekeliling kita banyak budaya / suku yang berbeda yang harus di hormati dan dihargai.
b. Membiasakan anak bergaul dengan anak anak lain dari berbagai latar belakang yang berbeda.
c. Menyekolahkan anak di sekolah yang banyak siswa dan guru yang berbeda latar belakangnya.
d. Mencontohkan kepada anak agar berani mendiskusikan perbedaan yang ada dengan kelompok lain, sehingga akan terbiasa untuk tidak menyimpan kebencian atau prasangka.
5. Menerapkan Resolusi Konflik
Resolusi dapat diartikan upaya penaggulangan atau penyelesaian konflik dengan cara mencari kesepakatan bersama.
Resolusi konflik dapat dibedakan sbb :
a. Strategi Kompetisi, dengan cara satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain.
b. Strategi Akomodasi, dengan cara menyerahkan penyelesaian kepada pihak ke 3 tanpa ada usaha untuk menyelesaikannya sendiri.
c. Strategi Kolaborasi, dengan cara memuaskan kedua belah pihak.
d. Strategi Penghindaran, dengan cara menghindarkan diri dari terjadinya konflik, tetapi jika akibatnya terlalu besar dibandingkan dengan konflik yang sedang terjadi.
e. Strategi Kompromi atau Negosiasi, dengan cara menawarkan sesuatu yang dapat menguntungkan semua pihak.
Baiklah, ini adalah rangkuman dari sebuah bab dalam buku sosiologi tentang merajut harmoni dalam keberagaman. Semoga rangkuman ini lebih bisa difahami. Terima kasih.
Nah, setelah kalain membacanya, saya akan memberikan tugas agar saya dapat memastikan bahwa kalian memang benar sudah memahaminya.
Baca baik baik tugasnya.
"Tuliskanlah Nilai-nilai kebaikan pada 2 budaya di Indonesia yang kamu ketahui"