Menurut Arnstein (1969) dalam Mulyadi (2017) ada 8 partisipasi masyarakat yang disusun seperti anak tangga (ladder of participation). Tangga terbawah menunjukkan tipe partisipasi dengan kadar paling rendah. Semakin tinggi posisi anak tangga, semakin tinggi pula kadar partisipasinya. Kadar terendah sampai tertinggi tersebut yaitu :
1. manipulation
Pemerintah Desa mendidik/memilih sebagian dari masyarakat untuk menampung aspirasi dari masyarakat, namun masyarakat tidak mengetahui hal tersebut
2. therapy (Pemulihan)
Pemerintah Desa menyampaikan visi dan misi dan program kerjanya terhadap wakil masyarakat dan masyarakat hanya mendengar saja
3. informing (menginformasikan)
Pemerintah Desa menyampaikan visi misi dan program kerjanya terhadap masyarakat, masyarakat hanya bisa menerima informasi dan tidak terjadi umpan balik
4. consultation (mengkonsultasikan)
Pada tahap ini terjadi dialog antara kedua belah pihak tentang berbagai persoalan di Desa, saran dan kritik ditampung, namun keputusan akhir ada pada pemerintah desa
5. placation (mendiamkan)
Pemerintah Desa mendengarkan dan menerima berbagai kritik dan saran yang disampaikan masyarakat, namun pemerintah desa tetap menjalankan rencana semula
6. partnership (bekerja sama)
Pemerintah desa memperlakukan masyarakat sebagai partner kerja. Mereka bersama-sama dalam menyusun dan melaksanakan program kerja.
7. delegated power (mendelegasikan wewenang)
Pemerintah Desa mendelegasikan kewenangannya kepada masyarakat, masyarakat diberi kewenangan untuk mengambil keputusan.
8. citizen control (kontrol publik)
kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa sangat kuat, bahkan masyarakat mampu mengevaluasi kinerja pemerintahan desanya.
Demikianlah semoga bermanfaat.
ADS HERE !!!